Sekedar refrensi aja ....... !!!!!!
Kalendering.
Setiap menjelang akhir pemancangan harus dilakukan pencatatan atas
masuknya tiang kedalam tanah untuk 10 kali pukulan, untuk menetapkan besaran
kalenderingnya.
Saluran dan pipa yang ditanam dalam beton.
Dimensi maksimum pipa/saluran tidak boleh lebih besar dari 1/3 (sepertiga)
tebal pelat,dinding ,balok ataupun kolom,Pemasangannya tidak boleh berjarak
sumbu ke sumbu kurang dari 3(tiga) diameter/lebar
Pengecoran.
1. Beton tidak boleh dituangkan ke dalam bekisting dengan jarak yang tinggi (maksimum 2 m) karena akan mengakibatkan segregasi. Apabila tinggi lebih dari 2 m, maka harus memakai talang/corong/tremi. Hal ini untuk menghidari terjadinya segresi.
2. Khusus pada pemberhentian pengecoran elemen vertical misal olom, sebelum
dilakukan pengecoran sambungan berikutnya, bagian atas beton harus
dikepras setebal minimal 50mm,untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai.
Perawatan.
Beton harus berada dalam kondisi lembab terus menerus sekurang-kurangnya selama 7 hari setelah pengecoran selesai, kecuali menggunakan perawatan dipercepat.Curing dapat dilakukan dengan berbagai macam cara antara lain :
a. Menyemprotkan dengan lapisan khusus ( semacam Vaseline ) pada permukaan beton.
b. Membasahi secara terus menerus permukaan beton dengan air. Setelah proses curing, di lakukan pengurugan tanah kembali lapis demi lapis.
Evaluasi.
Evaluasi dan penerimaan Mutu Beton sesuai dengan SNI 03-2487-
2002 ( butir 7.6 :Evaluasi dan Penerimaan Mutu Beton), kecuali pasal 7.6.2) butir
(1) diganti menjadi (diambilkan dari Peraturan Beton Indonesia 1971 /PBI 71
NI-2) yaitu:
Frekwensi pengambilan benda uji.
Selama pelaksanaan mutu beton harus diperiksa secara kontinu dari hasil
pemeriksaan benda uji.Untuk masing-masing mutu beton harus dibuat 1(satu)
benda uji setiap 1 truk mixer beton dengan volume £ 6(enam) m3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
comment ....