Minggu, 13 Juni 2010

Penulangan

Refrensi TA anak anak bocah sipil, gimana caranya menghitung volume penulangan ????



Sabtu, 12 Juni 2010

KAOS

Mau desain kaos olahraga seperti ini ....... ?????

Minggu, 06 Juni 2010

SYARAT

Sekedar refrensi aja ....... !!!!!!


Kalendering.

Setiap menjelang akhir pemancangan harus dilakukan pencatatan atas
masuknya tiang kedalam tanah untuk 10 kali pukulan, untuk menetapkan besaran
kalenderingnya.

Saluran dan pipa yang ditanam dalam beton.

Dimensi maksimum pipa/saluran tidak boleh lebih besar dari 1/3 (sepertiga)
tebal pelat,dinding ,balok ataupun kolom,Pemasangannya tidak boleh berjarak
sumbu ke sumbu kurang dari 3(tiga) diameter/lebar

Pengecoran.

1. Beton tidak boleh dituangkan ke dalam bekisting dengan jarak yang tinggi (maksimum 2 m) karena akan mengakibatkan segregasi. Apabila tinggi lebih dari 2 m, maka harus memakai talang/corong/tremi. Hal ini untuk menghidari terjadinya segresi.

2. Khusus pada pemberhentian pengecoran elemen vertical misal olom, sebelum
dilakukan pengecoran sambungan berikutnya, bagian atas beton harus
dikepras setebal minimal 50mm,untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai.

Perawatan.

Beton harus berada dalam kondisi lembab terus menerus sekurang-kurangnya selama 7 hari setelah pengecoran selesai, kecuali menggunakan perawatan dipercepat.Curing dapat dilakukan dengan berbagai macam cara antara lain :

a. Menyemprotkan dengan lapisan khusus ( semacam Vaseline ) pada permukaan beton.
b. Membasahi secara terus menerus permukaan beton dengan air. Setelah proses curing, di lakukan pengurugan tanah kembali lapis demi lapis.

Evaluasi.

Evaluasi dan penerimaan Mutu Beton sesuai dengan SNI 03-2487-
2002 ( butir 7.6 :Evaluasi dan Penerimaan Mutu Beton), kecuali pasal 7.6.2) butir
(1) diganti menjadi (diambilkan dari Peraturan Beton Indonesia 1971 /PBI 71
NI-2) yaitu:

Frekwensi pengambilan benda uji.

Selama pelaksanaan mutu beton harus diperiksa secara kontinu dari hasil
pemeriksaan benda uji.Untuk masing-masing mutu beton harus dibuat 1(satu)
benda uji setiap 1 truk mixer beton dengan volume £ 6(enam) m3.

Jumat, 04 Juni 2010

EPANET

Ayow belajar pengelolaan air bersih .......



merencanakan tinggi resevoir dan panjang pipa galvanis ...

Selasa, 04 Mei 2010

SPESIFIKASI ALAT DAN BAHAN
1. Crawler Crane berfungsi mengangkat, menarik, memindahkan atau menempatkan barang.

2. Excavator berfungsi untuk menggali, memindahkan, meratakan dan memuat material.

3. Concrete pump berfungsi untuk pemompa beton muda dari truck mixer ke bangunan pilar yang akan diadakan pengecoran.

4. Water pass berfungsi untuk mengukur ketinggian atau elevasi.

5. Theodolit berfungsi untuk mengatur, menentukan elevasi dan sudut konstruksi, tata letak bangunan dan ketegakan vertikal struktur.

6. Diesel hammer berfungsi sebagai alat pancang

7. Bar Bender berfungsi sebagai alat pembengkok besi.

8. Bar Cutter berfungsi sebagai alat pemotong besi.

9. Concrete Vibrator berfungsi untuk memampatkan adukan beton meratakan adukan beton pada saat pengecoran.

10. Concrete mixer berfungsi untuk pembuatan adukan beton dalam skala kecil.

11. Truck mixer adalah kendaraan pengangkut adukan beton pabrikasi dari tempat pembuatannya ke lokasi proyek.

12. Stamper dipergunakan untuk memadatkan dan meratakan tanah. Pemadatan tanah dilakukan dengan cara bertahap, lapisan demi lapisan, setiap lapisan tebalnya kurang lebih 20 cm.

BAHAN

1.Air

• Air harus bersih,
• Tidak mengandung lumpur, minyak dan benda terapung lainnya,
• Tidak mengandung benda-benda tersuspensi lebih dari 2 gr/ltr,
• Tidak mengandung garam lebih dari 15 gram/liter,
• Kandungan Klorida (Cl), tidak lebih dari 500 p.p.m dan ,
• senyawa sulfat tidak lebih dari 1.000 p.p.m sebagai SO3.

2.Semen Portland

• Cepat kering, kuat dan daya rekatnya sangat tinggi, sehingga konstruksi bangunan menjadi tangguh.
• Hemat, mudah bercampur dengan bahan material, sehingga mempermudah dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
• Butiran lebih halus dan dikemas dalam dua macam yaitu 40 kg dan 50 kg.

3.Agregat halus (Pasir)

• Agregat halus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras
• Indek kekerasan ≤ 2,2,
• Tidak pecah atau hancur oleh pengaruh - pengaruh cuaca,
• Sifat kekal, apabila diuji dengan larutan garam sulfat,
• Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur, lebih dari 5% (ayakan 0,060 mm).

4.Agregat kasar (Kricak/Split)

• Terdiri dari butir-butir yang keras dan tidak berpori,
• Mengandung butir-butir pipih dan panjang, tidak boleh > 20 % jumlah seluruhnya,
• Tidak pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca,
• Sifat kekal, apabila diuji dengan larutan Garam Sulfat, ( Na2SO4 < 12 % ),
• Agregat kasar tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1%,
• Sisa di atas ayakan 4,8 mm harus berkisar antara 90% - 98% berat.
• Selisih diantara sisa ayakan kumulatif diatas 2 ayakan yang berurutan adalah maksimum 60% dan minimum 10% berat.

5.Batu Kali/ Batu Belah

• Umumnya besar butir tidak lebih besar dari 7 cm.

6.Baja tulangan

• Dibersihkan sesaat sebelum pemasangan
• Dibengkokkan dengan mesin pembengkok tulangan
• Kawat pengikat tulangan harus kawat baja lunak dan harus diikat dengan kencang
• Tumpang tindih manimun haruslah 40 diameter batang dan batang tersebut harus diberi kait ujungnya,
• Simpul dari kawat pengikat harus diarahkan membelakangi permukaan beton sehingga tidak terekspos.

7.Begisting dan perancah

• kuat,
• kaku,
• rapat,
• tidak menyerap air,
• bersih,
• mudah dibongkar.

8.Bahan pembantu ( Admixture )

•bahan yang dapat memperbaiki, menambah atau meningkatkan mutu beton atau mortar.

9.Tanah urugan

• Kekuatan geser yang tinggi.
• Kompresibilitas dan elastisitas yang rendah.
• Indeks plastisitas < 12.
• Sensitifitas rendah.
• Batas cair < 35 %.
• Koefisien keseragaman > 6.
• Ukuran butir tanah dasar tidak boleh lebih besar dari 7,5 mm, maksimum 40% dari butiran harus lewat saringan standar No. 4 dan sekurang– kurangnya 2% harus lewat saringan standar No. 300.

Sumber : Dosen Pembimbing

Selasa, 27 April 2010

Calender

Buat kalender sendiri yuk !!!!!

tinggal klik aja .. udah jadi bagus ...



imikimi.com

Sabtu, 17 April 2010

CALENDER

Cara buat kalender lewat internet cukup mudah dan tak memakan waktu yang lama lho .....




Sumber : imikimi.com , photofunia.com

EDITPHOTO

Berawal dari suka dan akhirnya aku menemukan cara edit photo paling mudah dan hasilnya mungkin tak diragukan lagi.Lihat hasil photo editan di bawah ini :










sumber : imikimi.com

Kamis, 15 April 2010

BetonPrategang

Cara Menghitung Efisiensi Penampang Gelagar ???

UNSUR-UNSUR PENGELOLA PROYEK

a. Pengguna Jasa (Owner),

b. Perencana Konstruksi/ Konsultan Perencana,

c. Pengawas Konstruksi/ Konsultan Pengawas,

d. Pelaksana Konstruksi ( Kontraktor ).



HUBUNGAN KERJA


a. Hubungan kerja antara Pengguna jasa konstruksi dengan pengawas konstruksi :

1) Ada ikatan dengan kontrak kerja.

2) Pengawas konstruksi menyerahkan hasil pengawasannya kepada Pengguna Jasa (Owner).

3) Pengguna Jasa memberikan imbalan jasa kepada pengawas konstruksi.



b. Hubungan kerja antara pengguna jasa dengan pelaksana konstruksi

1) Ada ikatan dengan kontrak.

2) Pelaksana konstruksi melaksanakan proyek kemudian menyerahkan hasilnya kepada pengguna jasa (Owner).

3) Pengguna jasa membayar semua biaya pelaksanaan dan imbalan jasa konstruksi kepada pelaksana konstruksi.



c. Hubungan kerja antara pengawas konstruksi dengan pelaksana konstruksi

1) Ada ikatan dengan kontrak kerja.

2) Pelaksana konstruksi melaksanakan pekerjaan sesuai perencanaan konsultan.

3) Pengawas konstruksi memberikan pengendalian teknis pelaksanaan proyek yang sedang dikerjakan pelaksana konstruksi.



HAK DAN KEWAJIBAN


Pengguna Jasa ( Owner ) à Pemilik proyek



1. Hak Pengguna Jasa (owner) adalah :

a. Mengesahkan perubahan pekerjaan (bila terjadi);

b. Menerima atau mengesahkan pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi jika produknya telah sesuai dengan apa yang dikehendaki.



2. Kewajiban Pengguna Jasa (owner) adalah :

a. Menunjuk pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi

b. Meminta laporan secara periodik pada pelaksana konstruksi;

c. Memberi fasilitas baik ( sarana, prasarana dan biaya untuk proyek )

d. Ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pekerjaan .



Perencana Konstruksi



1. Hak perencana konstruksi adalah :

a. Memberikan usulan serta pertimbangan kepada pengguna jasa dan pihak pelaksana konstruksi tentang pelaksanaan pekerjaan;



2. Kewajiban perencana konstruksi adalah :

a. Membuat perencanaan secara lengkap yang terdiri dari gambar rencana, rencana kerja dan syarat – syarat, hitungan struktur, rencana anggaran biaya;

b. Memberikan jawaban dan penjelasan kepada pelaksana konstruksi tentang hal – hal yang kurang jelas dalam gambar rencana, rencana kerja dan syarat – syarat;

c. Membuat gambar revisi bila terjadi perubahan perencanaan,

d. Menghadiri rapat koordinasi pengelolaan proyek.



Pengawas Konstruksi



1. Hak pengawas konstruksi adalah :

a. Menerima atau menolak meterial/peralatan yang didatangkan oleh pelaksana konstruksi konstruksi;

b. Menghentikan sementara bila terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku.



2. Kewajiban pengawas konstruksi adalah :

a. Menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan dalam waktu yang telah ditetapkan;

b. Membimbing dam mengadakan pengawasan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan,

c. Melakukan perhitungan prestasi pekerjaan;

d. Mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran informasi antara berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar;

e. Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin serta menghindari pembengkakan biaya;

f. Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul dilapangan agar dicapai hasil akhir sesuai kualitas, kuantitas, serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;

g. Menyusun laporan kemajuan pekerjaan (harian, mingguan, bulanan)



Pelaksana Konstruksi ( Kontraktor )



Tugas dan kewajiban pelaksana konstruksi konstrukasi adalah:

a. Melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak berdasarkan gambar – gambar rencana, rencana kerja dan syarat–syarat (RKS atau spesifikasi), risalah penjelasan pekerjaan (berita acara aanwijzing), dan peraturan yang telah ditetapkan,

b. Membuat Network Planning (NWP) (apabila diperlukan),

c. Membuat jadwal pengadaan bahan/material utama serta pengiriman bahan/material bangunan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan,

d. Membuat jadwal pengadaan peralatan utama serta menyediakannya dan sarana pembantu lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan,

e. Bersama–sama dengan pengawas konstruksi melakukan pengujian atau pemerikasaan atas pekerjaan yang telah diselesaikan,

f. Sebelum melaksanakan setiap bagian pekerjaan, apabila diperlukan harus membuat gambar detail pelaksanaan.



Refrensi : dosen pembimbing manajemen proyek

Rabu, 31 Maret 2010


Uraian Pelaksanaan Pekerjaan

1. Pekerjaan Persiapan
a. Perencanaan Lapangan
b. Pembersihan Lapangan
c. Pengukuran Lapangan
d. Pembuatan Direksi Keet
e. Pembuatan Papan Nama dan Peringatan Proyek
f. Mobilisasi Material, Alat dan Tenaga Kerja
g. Administrasi dan Dokumentasi
h. Asuransi Konstruksi
i. Penyediaan Air Bersih dan Listrik

2. Pekerjaan Tanah
a. Pekerjaan Pengukuran
b. Pekerjaan Bowplank
c. Galian Tanah Abutmen

3. Pekerjaan Pondasi Konstruksi
a. Pekerjaan Pengadaan Tiang Pancang
b. Pekerjaan Pengangkatan Tiang Pancang
c. Pekerjaan Penumpukan Tiang Pancang
d. Pekerjaan Persiapan Pemancangan
e. Pekerjaan Bowplank Tiang Pancang
f. Pekerjaan Pengangkatan Tiang Pancang
g. Pekerjaan Pemasangan Topi Pancang
h. Pekerjaan Pemancangan
i. Pekerjaan Kalendering
j. Pekerjaan Pembongkaran Kepala Tiang
k. Pekerjaan Pembuatan Top Pile

4. Pekerjaan Dinding Penahan Tanah
a. Pekerjaan Bowplank Dinding Penahan Tanah
b. Pekerjaan Galian Tanah untuk Dinding Penahan Tanah
c. Pekerjaan Pasangan Batu Belah
d. Pekerjaan Pipa Resap
e. Pekerjaan Siar (1 Pc : 2 Ps)

5. Pekerjaan Abutmen
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Pembuatan Lantai Kerja
c. Pekerjaan Penulangan Abutmen
d. Begisting dan Perancah Abutmen
e. Pekerjaan Pengecoran Abutmen dan Sayap
f. Pekerjaan Pembongkaran Begisting Abutmen
g. Pekerjaan Perawatan Beton Abutmen
h. Pekerjaan Urugan dan Pemadatan Tanah
i. Pekerjaan Plat Injak
1. Pekerjaan Urugan Pasir dan Lantai Kerja
2. Pekerjaan Penulangan Plat Injak
3. Pekerjaan Begisting Plat Injak
4. Pekerjaan Pengecoran Plat Injak
5. Pekerjaan Pembongkaran Begisting Plat Injak
j. Pekerjaan Oprit Jembatan

6. Pekerjaan Akhir
a. Pekerjaan Pembersihan Lokasi Proyek
b. Pekerjaan Demobilisasi

Sabtu, 27 Maret 2010

PONDASI




Struktur bawah jembatan adalah pondasi. Suatu sistem pondasi harus dihitung untuk menjamin keamanan, kestabilan bangunan diatasnya, tidak boleh terjadi penurunan sebagian atau seluruhnya melebihi batas-batas yang diijinkan. Pembuatan pondasi dihitung berdasarkan hal-hal berikut :

a. Berat bangunan yang harus dipikul pondasi berikut beban-beban hidup, mati serta beban-beban lain dan beban- beban yang diakibatkan gaya-gaya eksternal.
b. jenis tanah dan daya dukung tanah.
c. bahan pondasi yang tersedia atau mudah diperoleh di tempat.
d. alat dan tenaga kerja yang tersedia.
e. lokasi dan lingkungan tempat pekerjaan.
f. waktu dan biaya pekerjaan.

Pondasi banyak macamnya diantaranya pondasi tiang pancang, pondasi sumuran, pondasi cakar ayam, site pile ataupun dengan

PEMANCANGAN

Hammer sebagai penumbuk, pada proyek ini digunakan kobelco K 45. Alat ini digunakan untuk memancang tiang pancang sampai kedalaman yang diinginkan ( sesuai rencana dan keadaan tanah).




Alat ini terdiri dari dua bagian, bagian pertama adalah alat untuk mendirikan tiang pancang yang berupa katrol, sedangkan bagian kedua adalah penumbuk tiang pancang yang beratnya 4,5 ton.

OPRIT

Oprit merupakan pekerjaan pemadatan material pada sisi-sisi jembatan agar struktur kuat menahan titik as pada roda transportasi. Pekerjaan oprit meliputi pembuatan plat injak, pemadatan material, dan pengaspalan jalan.



Pemadatan material dengan menggunakan alat berat yang disebut Pad Foot Roller. Pemadatan dilakukan beberapa kali lintasan sampai material benar-benar padat.